ISO 45001:2018 ? Occupational health and safety management systems ? Requirements with guidance for use, telah rilis pada tanggal 12 Maret 2018. ISO 45001:2018 adalah standar internasional pertama di dunia yang menetapkan persyaratan atau pedoman untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).
ISO 45001:2018 dapat dikatakan sebagai "milestone". Standar ini menyediakan kerangka kerja yang kuat dan efektif untuk mengurangi risiko di tempat kerja dan menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat untuk pekerja, kontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu, yang memungkinkan sebuah organisasi untuk proaktif meningkatkan kinerja SMK3-nya.
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kontraktor Nasional ( DPP ASKONAS ) menjalin kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Manajemen Sistem :
1. LS MIGG :
website : http://mutuindonesia.co.id
2. LS BILKEV :
website :http://bilkev.co.id/
3. LS KIS
website http://kiscerti.co.id/

Artikel
Artikel pada website ini berisi mengenai info-info terbaru baik dari dunia konstruksi maupun umum, serta kegiatan-kegiatan ASKONAS yang kami himpun dari divisi internal maupun sumber eksternal.
Lihat Artikel Lainnya