SBU Kontruksi dikeluarkan oleh Asosiasi Perusahaan melalui pemeriksaan dokumen perusahaan atau verifikasi oleh team USBU (Unit Sertifikasi Badan Usaha) dibawah naungan LPJK Nasional. Setelah melewati verifikasi USBU, maka SBU dapat dikeluarkan oleh asosiasi terkait dan disahkan oleh Lpjk Nasional.
FUNGSI UTAMA SERTIFIKAT BADAN USAHA
- Sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
- Sebagai bukti formal perusahaan memiliki kompetensi melakukan kegiatan usaha jasa konstruksi
- Untuk dapat mengikuti Tender di instansi pemerintah atau proyek dilingkungan migas
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kontraktor Nasional ( DPP ASKONAS ) membantu para pengusaha kontraktor Se-Indonesia dalam pengurusan SBU kualifikasi Kecil, Menengah, Besar.

Artikel
Artikel pada website ini berisi mengenai info-info terbaru baik dari dunia konstruksi maupun umum, serta kegiatan-kegiatan ASKONAS yang kami himpun dari divisi internal maupun sumber eksternal.
Lihat Artikel Lainnya